Melengkapi pencarian saya tentang data Global peserta Speedline, Koran terbesar di Kepulauan Riau menampilkan berita yang sangat membantu, meski angka ini jauh lebih kecil dari yang saya temukan.
www.BatamPos.co.id
Pengelola bisnis uang online, Speedline, yang berpusat di Inggris ini ternyata memiliki peserta sekitar 7 ribu di Batam. Padahal, Speedline tak memiliki kantor perwakilan di Batam.
Dari situs www.speedlineinc-indonesia.com disebutkan, Speedline masuk Indonesia pertama kali lewat Batam. Pengusaha Eko Sulung Nugroho disebut sebagai salah satu orang pertama yang mengembangkan Speedline di Batam. Sulung, pemilik usaha Sate Sulung, yang dihubungi Batam Pos, kemarin, menolak diwawancarai. Ia merekomendasikan sejumlah nama.
Anto, salah satu peserta senior Speedline di Batam, mengatakan, besarnya jumlah peserta di Batam karena peserta senior sangat aktif mencari peserta baru. Jumlah peserta yang besar ini bisa dilihat dari jaringan downline, bisa disebut kaki, yang dimiliki member sebelumnya. Anto memisalkan, jika member A memiliki jaringan sebanyak sepuluh member maka member yang direkrut oleh sepuluh member tadi juga menjadi jaringan member A.
Penghitungan perkiraan jumlah member ini, kata Anto, dilihat dari jumlah jaringan yang ada. Di jaringan yang ia ikuti saja, ungkap Anto, yang sama jumlah membernya dengan dia ada sekitar tujuh orang.
Dari penelusuran Batam Pos di situs speedline diketahui beberapa tokoh dan pengamat marketing tercatat sebagai peserta aktif, dan memiliki member yang cukup banyak.
“Kalau tujuh orang dengan member awal masing-masing sepuluh member, bayangkan sudah berapa kakinya,” ujar Anto.
Yani member Speedline asal Bengkong, mengaku dalam satu minggu bisa merekrut sepuluh orang bergabung menjadi downline di jaringannya. “Saya hanya lihat Speedline ini bisa hasilkan uang ya saya ikuti saja,” kata Yani.
Ia juga mengaku tidak tahu apakah Speedline ini legal secara hukum di Indonesia. “Ya itukan urusan Speedline, kalau saya yang penting modal balik,” katanya.
Sama dengan Yani, Ian asal Bengkong juga mengaku tidak mengerti soal Speedline ini sudah dilindungi hukum atau tidak. Tapi, kata Ian, selama member tidak mencuri ia anggap sah-sah saja. “Kan ga nipu atau nyuri,” ungkapnya.
Ketika ditanyakan soal risiko, Ian menjawab itu ditanggung masing-masing member. Jadi, kata Ian, bagi yang tidak berani mengambil resiko jangan bergabung.
“Jika Speedline ini tutup sedang modal yang diinvestasikan belum semuanya balik, maka orang pertama yang kami tanya adalah leader,” ungkapnya.
Tak Masuk Akal
Kepala Pegadaian Cabang Jodoh Juardi mengatakan, bisnis uang online berkedok investasi sama seperti prinsip judi atau main untung-untungan semata.
“Saya berpendapat, keuntungan yang ditawarkan sangat tak masuk akal. Mustahil dalam suatu prinsip ekonomi, tanpa usaha apapun mendadak mendapat laba yang spektakuler,” ujarnya.
Apalagi, katanya, bisnis investasi uang online ini pesertanya mayoritas dari tingkat ekonomi menengah ke bawah. Banyak dari mereka terbujuk oleh keuntungan yang ditawarkan. Sehingga untuk mendapatkan modal awal jadi membernya sampai rela menjual harta benda miliknya seperti motor, bahkan menjaminkan sertifikat rumahnya untuk mencari modal awal ditanamkan ke bisnis online tersebut.
“Kalau pola pikir manusia hanya ingin mendapat keuntungan yang spektakuler tanpa kerja, otomatis logika dan nalar akan tak jalan dan lebih mengedepankan emosional belaka. Ini yang harus kita waspadai. Jangan sampai masyarakat kecil jadi korbannya,” katanya.
Juardi berpesan agar masyarakat jangan mudah tertipu dengan bisnis yang tak masuk nalar dan logika. “Masyarakat yang sudah terlanjur ikut, sebaiknya kalau sudah balik modal, jangan kembali ikut lagi,” terangnya. (cr7/gas)
Apa benar ECB: European Central Bank ada mengeluarkan Euro untuk membayar Income Investor Speedline sebanyak itu?.Dari angka ini akan ada timbul rentetan pertanyaan yang akan saya publish pada postingan berikutnya. Salam.(edited)